Direktorat Pengembangan Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi Kementerian PPN/Bappenas mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian, perumusan dan pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, evaluasi, dan pengendalian perencanaan pembangunan nasional di bidang pengembangan usaha kecil, menengah, dan koperasi.
Fungsi Direktorat Pengembangan Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi Kementerian PPN/Bappenas adalah :
Pengkajian, pengoordinasian, dan penyusunan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan nasional, strategi pembangunan nasional, arah kebijakan, serta pengembangan kerangka regulasi, kelembagaan, dan pendanaan di bidang pengembangan usaha kecil, menengah, dan koperasi
Pengkajian, pengoordinasian, dan penjabaran kerangka ekonomi makro dan regional di bidang pengembangan usaha kecil, menengah, dan koperasi
Pengoordinasian dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional di bidang pengembangan usaha kecil, menengah, dan koperasi
Penyusunan rancangan rencana pembangunan nasional secara holistik integratif di bidang pengembangan usaha kecil, menengah, dan koperasi dalam rangka penetapan program dan kegiatan Kementerian/Lembaga/Daerah
Pengoordinasian dan pengendalian rencana pembangunan nasional dalam rangka sinergi antara Rencana Kerja Pemerintah dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di bidang pengembangan usaha kecil, menengah, dan koperasi
Pengoordinasian pelancaran dan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di bidang pengembangan usaha kecil, menengah, dan koperasi
Pemantauan, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di bidang pengembangan usaha kecil, menengah, dan koperasi
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dan fungsi perencanaan pembangunan nasional di bidang pengembangan usaha kecil, menengah, dan koperasi
Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan pejabat fungsional sesuai penugasannya
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan.
Lokershareinone Official, Medan | Saat ini, Direktorat Pengembangan Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi Kementerian PPN/Bappenas membuka lowongan kerja di kota Medan untuk posisi berikut ini:
Data Scientist
Kualifikasi:
Warga Negara Indonesia
Bukan merupakan PNS,TNI, atau POLRI
Pendidikan S1 atau S2 di bidang ekonomi, statistika, computational/quantitative social science, data science, ilmu komputer, teknik industri, atau disiplin ilmu relevan lainnya
Pengalaman profesional dalam analisis data statistika/modelling data kuantitatif (minimum pengalaman 5 tahun untuk sarjana dan 2 tahun untuk magister)
Dapat mengoperasikan dengan baik bahasa pemrograman R atau Python
Pengalaman dalam menganalisis data statistik resmi seperti Sensus Ekonomi, Podes, atau Susenas
Pengalaman dalam analisis data untuk memahami permasalahan kebijakan serta Pengalaman melakukan manajemen data, termasuk: membersihkan data, menggabungkan data, dan imputasi data
Programmer
Kualifikasi:
Warga Negara Indonesia
Bukan merupakan PNS,TNI, atau POLRI
Pendidikan S1 di bidang Ilmu Komputer, Teknologi Informasi, atau disiplin ilmu relevan lainnya
Minimum 1 sampai 2 tahun pengalaman kerja dalam mengembangkan sistem berbasis PHP terutama dengan menggunakan Codeigniter Framework
Mampu melakukan coding yang robust menggunakan HTML, CSS, dan Javascript
Kemampuan bekerja berkaitan dengan API
Familiar dalam menggunakan database berbasis SQL
Memiliki pemahaman dalam menggunakan Git
Pengetahuan dalam data science, pemrograman Python, serta berbagai library python untuk pengolahan data
Kemampuan bekerja berkaitan dengan konfigurasi server serta
Pengalaman instalasi, konfigurasi, dan menggunakan jupyter notebook
Jika anda berminat untuk memenuhi kualifikasi diatas, Silahkan
DAFTAR ONLINE
PENERBIT: PT LJL
Baca Berita Terupdate berikut ini:
0 Saran & Kritik
Posting Komentar
Tujuan anda kesini ?