Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Tahun 2022
Berdasarkan Pengumuman Nomor 250/Peng-800.34/II/2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Tahun 2022.
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Umum:
Warga Negara Indonesia;
Berusia serendah-rendahnya 20 (duapuluh) tahun;
Berkelakuan baik;
Memiliki kualifikasi dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
Sehat Jasmani dan Rohani;
Berdomisili/bersedia tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta;
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
Tidak menjadi anggota/atau pengurus partai politik (Surat Pernyataan);
Calon pendaftar hanya dapat mendaftar pada satu jenis jabatan.
Persyaratan Khusus:
Usia maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari saat melakukan registrasi;
Jika anda berminat untuk memenuhi kualifikasi diatas, Silahkan DAFTAR ONLINE
Info Grafis:
0 Saran & Kritik
Posting Komentar
Tujuan anda kesini ?