Kantor Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia di Provinsi Jambi.

Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Bahasa Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2021 memberi kesempatan bagi Anda untuk menjadi pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN). Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan ditempatkan sebagai petugas di unit layanan terpadu (ULT), berikut informasi selengkapnya:

Petugas Unit Layanan Terpadu (ULT)

Persyaratan:
Perempuan berusia maksimal 35 tahun.
Pendidikan minimal S1 (diutamakan Sarjana Kebahasaan/Kesastraan atau Sarjana Ilmu Komunikasi)
Peserta memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik.
Peserta memiliki penampilan menarik.
Peserta dapat berbahasa Inggris.
Peserta menguasai Ms..Office.
Peserta mengetahui visi, misi, dan produk layanan Kantor Bahasa Provinsi Jambi yang dituangkan dalam esai minimal lima ratus kata.

Tahapan Seleksi:
Tanggal 29–10 Desember 2021: Pendaftaran
Tanggal 13–17 Desember 2021: Seleksi bahan
Tanggal 20–22 Desember 2021: Wawancara, presentasi, dan praktik
Tanggal 25 Desember 2021: Pengumuman penerimaan diinfokan melalui pos-el (email)

Berkas yang harus dilampirkan oleh peserta adalah
Surat lamaran;
Daftar riwayat hidup;
Satu lembar pasfoto berwarna ukuran 4×6;
Satu lembar fotokopi ijazah dan transkrip nilai;
Satu lembar fotokopi KTP;
Esai yang berisi visi, misi, dan produk Kantor Bahasa Provinsi Jambi; dan Sertifikat pendukung (bila ada).

Jika anda berminat untuk memenuhi kualifikasi diatas, segera kirim langsung lamaran lengkap, CV, Fotocopy Ijasah Terakhir / Transkip Nilai, Pasphoto terbaru dan dokumen yang diperlukan hanya melalui email: bahasajambi@kemdikbud.go.id dengan subjek: posisi yang dilamar.

Note:
Pendaftaran pelamaran paling lambat 10 Desember 2021.

SELALU BACA WARNING DARI LOKERINONE.COM.

Baca Berita Terupdate berikut ini:





👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇