Kemudian spin-off Unit Usaha Syariah KSP Nasari ke Koperasi Pembiayaan Syariah, berkedudukan dan berkantor pusat diJakarta.
Didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 996 tanggal 23 Oktober 2017, yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor 006247/BH/M.KUKM.2/XI/2017 tertanggal 16 Nopember 2017 dan Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120013252089 dari dan oleh karenanya sah bertindak untuk dan atas nama KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAYAAN SYARIAH (KSPPS) NASARI MANDIRI SYARIAH.
Nasari Syariah bertujuan untuk turut serta melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi kerakyatan dan pembangunan nasional pada umumnya, memberikan layanan keuangan berbasis syariah kepada Anggotanya di bawah bimbingan/ pembinaan Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Saat ini, Nasari Syariah membuka lowongan kerja di kota Medan, Sumatera Utara dengan posisi berikut ini:
SELALU BACA WARNING DARI LOKERINONE.COM.
0 Saran & Kritik
Posting Komentar
Tujuan anda kesini ?