Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, disebutkan bahwa RSJPDHK merupakan salah satu rumah sakit khusus yang menjadi Pusat Rujukan Nasional untuk penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskular).

Rumah sakit ini didirikan oleh Yayasan Harapan Kita diatas tanah seluas 22.389 m2 di Jl. S. Parman kavling 87 Slipi, Jakarta Barat dan diresmikan pada tanggal 9 Nopember 1985.

Pada tanggal 27 Maret 1985 Yayasan Harapan Kita melalui Surat Keputusan No.02/1985 menyerahkan kepemilikan rumah sakit ini kepada pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan, tetapi pengelolaannya diserahkan kepada Yayasan Harapan Kita berdasarkan SK No. 57/Menkes/SK/II/1985.

Pada tanggal 31 Juli 1997 Yayasan Harapan Kita menyerahkan kembali pengelolaan Rumah Sakit Jantung Harapan Kita kepada Departemen Kesehatan Republik Indonesia dan selanjutnya melalui Peraturan Pemerintah nomor 126 tahun 2000, status Rumah Sakit Jantung Harapan Kita pun berubah menjadi Perusahaan Jawatan dibawah naungan Kementerian BUMN.

Saat ini, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita membuka lowongan kerja di kota Medan dengan posisi berikut ini:

Pengumuman Lowongan Kerja Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita Tahun 2021

Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Pegawai Badan Layanan Umum Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan ketentuan dan proses seleksi sebagai berikut:

PERSYARATAN UMUM PELAMAR:
Warga Negara Indonesia;
Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 1 Agustus 2021.
Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan;
Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.
Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan dengan IPK minimal 2,75 dari Program Pendidikan terakreditasi minimal B.
Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, ijazah harus mendapat penyetaraan ljazah dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4.
Bagi pelamar jabatan tenaga kesehatan : memiliki STR yang masih berlaku atau surat keterangan pengurusan STR dari Sumber Primer, Sertifikat Kompetensi/Pengumuman Lulus UKOM.

TATA CARA PENDAFTARAN:
Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://karir.pinhk.co.id
Setiap pelamar hanya boleh mendaftar 1 (satu) formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
Selain dari kedua mekanisme tersebut di poin C.1, pendaftaran melalui mekanisme lainnya dinyatakan tidak berlaku dan tidak akan diproses.
Dokumen yang harus diupload, scan dalam format pdf :
a. Surat lamaran (sesuai format) yang ditujukan kepada Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita di Jakarta (sesuai lampiran 1 pengumuman ini), bermaterai Rp. 10.000,- dan wajib ditandatangani serta mencantumkan alamat korespondensi dan nomor telepon atau telepon genggam (HP) yang bisa dihubungi;
b. Ijazah asli pendidikan terakhir sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dan bagi lulusan luar negeri disertai dengan penyetaraan Ijazah dari Ditjen Pendidikan Tinggi;
c. Transkrip nilai asli;
d. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku/Surat Keterangan Pengurusan STR dari sumber primer/ Sertifikat Kompetensi/Pengumuman Lulus UKOM bagi pelamar tenaga kesehatan;
e. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
f. Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang merah atau biru;
g. Surat Keterangan Sehat dari Fasilitas Kesehatan Pemerintah;
h. Surat Pernyataan di atas kertas bermaterai Rp. 10.000.- sesuai lampiran 2 pengumuman ini;
i. Sertifikat pelatihan yang relevan terhadap jabatan yang dilamar (khusus bagi yang memiliki);
j. Surat keterangan pengalaman kerja yang sesuai jabatan yang dilamar (khusus bagi yang memiliki);

Keterangan:
Berkas yang diupload harus lengkap, kekurangan berkas tidak dapat disusulkan melalui mekanisme apapun. Pelamar yang mengupload berkas tidak lengkap dan atau tidak sesuai spesifikasi/persyaratan akan dinyatakan gugur.
Pendaftaran online pada laman resmi Rumah Sakit dan Pembuluh Darah Harapan Kita (https://karirpinhk.co.id) dilaksanakan mulai tanggal 13 Agustus 2021 s/d 21 Agustus 2021 (jika pelamar sudah memenuhi kuota, pendaftaran akan ditutup).
Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi di atas dinyatakan gugur.

SUMBER INFORMASI

Baca Berita Terupdate berikut ini: