Yayasan Wakaf Al Munadi memulai amal usaha pada tahun 2012 di bawah kepemimpinan Ketua Yayasan pertama, Bapak (Almarhum) Ir. Sukarelawanto, dengan mendirikan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT AL MUNADI ), dengan Mengamanahkan Ustadz H.Muhammad Sairin S.Ag sebagai Kepala Sekolah.
Yayasan Wakaf Al Munadi Medan mulai berkembang dengan pesat sejak Tahun 2012 setelah dibangun 2 kelas sebagai bangunan awal , atas dasar desakan dan animo masyarakat yang menginginkan yang menginginkan anaknya bersekolah di SD IT AL Munadi. Maka pihak Yayasan terus berupaya untuk membeli dan memperluas tanah dan menambah bangunan kelas sesuai kebutuhan setiap Tahunnya.
Pada tahun 2015, yayasan sudah memiliki Badan Hukum dan Legalitas formal, sebagai Yayasan Wakaf yang merujuk dan berpedoman kepada Undang-undang nomor: 41 tahun 2014, tentang yayasan Wakaf, yang dikukuhkan dengan Akta Notaris Nomor : 37 tanggal 19 Maret 2015 oleh Notaris Sarihartaty Sinaga, SH. Dan juga dikukuhkan melalui SK KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM Nomor :AHU-0004578.AH.02.04 tahun 2015.
Dan pada tahun Pelajaran 2017/2018 tepatnya di awal tahun 2017, kita kembali membuka unit baru yaitu SMP IT, dengan kepala Sekolah diamanahkan kepada Ustadz Fahri Abdul Rauf. S.Pd.
Saat ini, Yayasan Wakaf Al Munadi membuka lowongan kerja di kota Medan, Sumatera Utara dengan posisi berikut ini:
Jl. Marelan IX Psr 1, Rel Gg. Tribakti, Medan
SELALU BACA WARNING DARI LOKERINONE.COM.
0 Saran & Kritik
Posting Komentar
Tujuan anda kesini ?