Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau disingkat LPPOM MUI adalah sebuah lembaga yang didirikan pada tanggal 6 Januari 1989 untuk melakukan pemeriksaan dan sertifikasi halal. Pada tahun 1996 dalam rangka memperkuat posisi LPPOM MUI terkait dengan fungsi untuk melakukan sertifikasi halal maka dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan Kerjasama antara Departemen Agama, Departemen Kesehatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kemudian nota kesepakatan tersebut juga disusul dengan penerbitan Keputusan Menag (KMA) 518 Tahun 2001 dan KMA 519 Tahun 2001.
Keputusan tersebut tentu menguatkan MUI sebagai lembaga sertifikasi halal serta melakukan xpemeriksaan/audit, penetapan fatwa, dan menerbitkan sertifikat halal.
Dalam proses dan pelaksanaan sertifikasi halal, LPPOM MUI bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Badan POM, Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, dan beberapa kementerian/lembaga lainnya.
Saat ini, Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia membuka lowongan kerja di kota Medan, Sumatera Utara dengan posisi berikut ini:
Jika anda berminat untuk memenuhi kualifikasi diatas, Silahkan
DAFTAR ONLINE
PENERBIT: PT LJL
Baca Berita Terupdate berikut ini:
Warning: Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan karena sejatinya pendaftaran lowongan pekerjaan itu gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun. Pastikan lowongan pekerjaan di situs resminya atau pun social medianya yang valid.
0 Saran & Kritik
Posting Komentar
Tujuan anda kesini ?