PT Pratama Indomitra Kreston merupakan konsultan pajak yang didirikan untuk melayani klien, baik perusahaan maupun individu, yang membutuhkan bantuan dalam pengelolaan pajak yang baik.
Konsultan Pratama Indomitra terdiri dari para konsultan pajak yang memiliki keahlian dan pengalaman luas di bidang perpajakan, memiliki integritas tinggi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis yang mereka yakini. Pratama Indomitra merupakan konsultan pajak yang tenaga ahlinya telah mengantongi izin konsultan pajak tingkat C dari Ditjen Pajak dan izin kuasa hukum untuk beracara di Pengadilan Pajak.
Jasa profesional Pratama Indomitra meliputi:
Pendokumentasian penetapan harga transfer (transfer pricing documentation), Telaah pajak (tax diagnostic review), Asistensi pajak (tax assistance) dalam pemeriksaan, keberatan, banding, dan atau peninjauan kembali, Konsultansi pajak (tax consulting), Kepatuhan pajak (tax compliance), Penyusunan pedoman perpajakan (tax manual), dan Pelatihan pajak (tax training).
Pratama Indomitra adalah konsultan pajak Indonesia.
Klien kami mencakup perusahaan yang bergerak pada berbagai jenis industri, antara lain manufaktur, perdagangan, jasa, pendidikan, lembaga keuangan, lembaga international, dan pemerintah. Klien tersebut terdiri dari perusahaan nasional, penanaman modal asing, pemerintah, lembaga nirlaba, dan lembaga international.
Saat ini, PT Pratama Indomitra Kreston membuka lowongan kerja di kota Medan dengan posisi berikut ini:
Jika anda berminat untuk memenuhi kualifikasi diatas, segera kirim langsung lamaran lengkap, CV, Fotocopy Ijasah Terakhir / Transkip Nilai, Pasphoto terbaru dan dokumen yang diperlukan hanya melalui email: info.medan@pratamaindomitra.co.id dengan subjek: posisi yang dilamar.
Note:
Lamaran diterima paling lambat 28 Mei 2022.
0 Saran & Kritik
Posting Komentar
Tujuan anda kesini ?