Dalam rangka pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian PPN/ Bappenas Tahun Anggaran 2024, dengan memperhatikan dasar hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bersama ini kami mengundang dan memberi kesempatan kepada Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi PNS yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas, dengan ketentuan sebagai berikut:
No | Unit Kerja | Jabatan | Jumlah Kebutuhan |
1 | Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif | Perencana Ahli Pertama | 10 |
2 | Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif | Perencana Ahli Pertama | 3 |
3 | Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif | Pranata Komputer Ahli Pertama | 1 |
4 | Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif | Statistisi Ahli Pertama | 2 |
5 | Direktorat Jasa Keuangan dan BUMN | Perencana Ahli Pertama | 8 |
6 | Direktorat Jasa Keuangan dan BUMN | Pranata Komputer Ahli Pertama | 1 |
7 | Direktorat Jasa Keuangan dan BUMN | Statistisi Ahli Pertama | 2 |
8 | Direktorat Keuangan Negara Dan Analisis Moneter | Perencana Ahli Pertama | 10 |
9 | Direktorat Keuangan Negara Dan Analisis Moneter | Perencana Ahli Pertama | 2 |
10 | Direktorat Keuangan Negara Dan Analisis Moneter | Pranata Keuangan APBN Terampil | 1 |
No | Nama Jabatan | Deskripsi Jabatan | Rentang Penghasilan |
1 | Analis Data Ilmiah Ahli Pertama | Melaksanakan analisis terhadap data secara ilmiah yang meliputi perencanaan terkait analisis data ilmiah, pengelolaan data ilmiah, dan penyampaian data ilmiah untuk menunjang proses Perencanaan Pembangunan Nasional maupun untuk pelaksanaan dukungan manajemen pada internal Kementerian PPN/Bappenas. | Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000 |
2 | Analis Hukum Ahli Pertama | Melakukan kegiatan pengumpulan, pengklasifikasian, identifikasi, dan penyusunan bahan/data terkait permasalahan hukum, mengikuti persidangan permasalahan hukum di tingkat kesulitan I serta instrumen hukum lainnya sebagai dasar dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, penyelesaian permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana, atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada. | Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000 |
3 | Analis Kebijakan Ahli Pertama | Melakukan kegiatan penyajian data/informasi dan penyusunan terkait pelaksanaan kajian dan analisis kebijakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana, atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada. | Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000 |
4 | Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama | Melakukan kegiatan penyusunan analisis, pengolahan data, monitoring dan evaluasi sebagai dasar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan APBN meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, dan analisis laporan keuangan instansi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana, atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada. | Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000 |
5 | Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama | Melakukan penyusunan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM professional mutakhir untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana, atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada. | Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000 |
6 | Arsiparis Ahli Pertama | Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pembinaan kearsipan dan pengolahan serta penyajian arsip menjadi informasi di Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana, atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada. | Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000 |
7 | Manggala Informatika Ahli Pertama | Melakukan kegiatan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi yaitu tata kelola keamanan informasi, manajemen risiko keamanan informasi, operasional keamanan informasi, arsitektur keamanan informasi, pengembangan sistem keamanan informasi, tanggap darurat keamanan informasi, bina kepatuhan dan pemantauan kinerja, dan manajemen pengamanan keberlangsungan layanan teknologi informasi. | Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000 |
8 | Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama | Melaksanakan kegiatan pengumpulan, pengklasifikasian, identifikasi, dan penyusunan bahan/data terkait perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah, manajemen kontrak barang/jasa pemerintah dan pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana, atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada. | Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000 |
9 | Perancang Peraturan Perundangundangan Ahli Pertama | Melakukan kegiatan pengumpulan data dan perumusan rancangan peraturan perundang-undangan tingkat kesulitan I serta instrumen hukum lainnya sebagai dasar dalam perancangan peraturan perundang-undangan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana, atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada. | Rp.9.000.000 s.d. Rp.12.000.000 |
10 | Perencana Ahli Pertama | Menyiapkan, melakukan, dan menyelesaikan kegiatan perencanaan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana, atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana, atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada. | Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000 |
DONASI: https://saweria.co/lokershareinone
SELALU BACA WARNING DARI LOKERINONE.COM.
0 Saran & Kritik
Posting Komentar
Tujuan anda kesini ?