Badan Pengawas Pemilihan Umum disingkat BAWASLU merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Lembaga Bawaslu dibentuk dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga tingkat Kecamatan. Independen, Tegas, Lugas, Jujur dan Adil merupakan komitmen yang harus dijunjung tinggi oleh lembaga, dalam rangka menciptakan suasana Pemilihan Umum yang aman dan tertib.
Anggota Bawaslu dipilih melalui lembaga-lembaga masing-masing wilayah, mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga tingkat Kecamatan.
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi, Bawaslu perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia yang handal dan profesional.
Dalam hal ini, BAWASLU memiliki Program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dilakukan secara online (daring).
Saat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) membuka lowongan kerja di Provinsi Sumatera Utara dengan posisi berikut ini:
DONASI: https://saweria.co/lokershareinone
SELALU BACA WARNING DARI LOKERINONE.COM.
0 Saran & Kritik
Posting Komentar
Tujuan anda kesini ?