PT Surveyor Indonesia (Persero) didirikan pada tanggal 1 Agustus 1991 sebagai suatu badan usaha bersama antara Pemerintah Republik Indonesia, PT Sucofindo (Persero) dan Societe Generale de Surveillance, SA (SGS), berdasarkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967, Undang-Undang No. 11 Tahun 1970, Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1991 dan Persetujuan Presiden Republik Indonesia No. B-243/Pres/7/1991 tanggal 25 Juli 1991, melalui Surat Pemberitahuan tentang Persetujuan Presiden dari Ketua Badan Koordinasi Penanaman modal No. 208/I/PMA/1991 tanggal 27 Juli 1991.
PT Surveyor Indonesia (Persero) didirikan berdasarkan Akta Notaris Muhani Salim, SH, No. 154 tanggal 29 Juli 1991 yang berkedudukan di Jakarta, yang kemudian diubah dengan akta No. 20 tanggal 6 November 1991 di hadapan notaris yang sama. Akta pendirian dan perubahan tersebut telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-7104HT.01.01 tanggal 26 November 1991 dan telah diumumkan pada Berita Negara Republik Indonesia No. 3 tanggal 10 Januari 1992 Tambahan No. 120/1991.
Hingga akhir tahun 2016, PT Surveyor Indonesia (Persero) tidak melakukan penerbitan saham kepada publik maupun penerbitan obligasi, sukuk, obligasi konversi, maupun bentuk efek lainnya. Seluruh kepemilikan saham disajikan dalam komposisi Pemegang Saham pada bagian Profil Perusahaan, dimana Negara Republik Indonesia melalui Pemerintah Republik Indonesia/Kementerian BUMN menjadi Pemegang Saham utama/pengendali sebesar 85,12%.
Jika anda berminat untuk memenuhi kualifikasi diatas, segera kirim langsung lamaran lengkap, CV, Fotocopy Ijasah Terakhir / Transkip Nilai, Pasphoto terbaru dan dokumen yang diperlukan hanya melalui email: si_surabaya@ptsi.co.id dengan Subjek: Posisi yang dilamar – Nama.
DONASI: https://saweria.co/lokershareinone
SELALU BACA WARNING DARI LOKERINONE.COM.
0 Saran & Kritik
Posting Komentar
Tujuan anda kesini ?