Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Kemen PUPR RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Dahulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bernama "Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah" (1999-2000) dan "Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah" (2000-2004).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemenpupera dipimpin oleh seorang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Basuki Hadimuljono.

Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (O&P) BBWS Sumatera VIII melaksanakan Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2021 untuk 175 (seratus tujuh puluh lima) Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang akan dikontrak selama 4 (empat) untuk lokasi di Kabupaten OKU Timur, OKU Selatan , OKI, Empat Lawang, Lahat, Musi Rawas, Banyuasin, Kota Lubuk Linggau, Pagar Alam dan Palembang.

Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kemen PUPR tahun 2021 sebagai berikut:

Total: 1.057 formasi

Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) mulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional, mulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB;

SUMBER INFORMASI

Baca Berita Terupdate berikut ini:





👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇