Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 882 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2019 dan Pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1069/M.S.01.00/2019 tanggal 28 Oktober 2019 tentang Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, maka Pmerintah Kota Binjai akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 sebagaimana rincian terlampir dengan ketentuan sebagai berikut:

DOWNLOAD FILE



👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇