Kementerian Keuangan, atau yang akrab disingkat Kemenkeu, adalah salah satu lembaga pemerintahan yang memiliki peran penting dalam mengelola keuangan negara Republik Indonesia. Sebagai garda terdepan dalam mengatur sumber daya keuangan negara, Kemenkeu bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memastikan penggunaan anggaran negara yang efisien dan efektif.

Kemenkeu bertanggung jawab atas pengumpulan, administrasi, dan pengelolaan pendapatan negara. Ini mencakup pemungutan pajak, penerimaan negara bukan pajak, serta pengelolaan sumber daya alam.

Dilansir dari website resmi kemenkeu, Kementerian Keuangan membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang berminat untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis di berbagai unit kerja di bawahnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, inilah kesempatan untuk menjadi bagian dari lingkungan Kementerian Keuangan.

Unit Penempatan:
Kementerian Keuangan memiliki alokasi formasi PPPK sebagai berikut:
Sekretariat Jenderal (SETJEN): 14 formasi
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb): 170 formasi
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN): 23 formasi
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR): 1 formasi
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK): 5 formasi
Total keseluruhan adalah 213 formasi PPPK yang dibutuhkan oleh Kementerian Keuangan.

Persyaratan Umum:
Untuk menjadi seorang PPPK di Kementerian Keuangan, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi:
Warga Negara Indonesia yang taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Usia minimum 20 tahun, dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tertera dalam ijazah pada saat pelamar mendaftar secara online.
Tidak pernah dipenjara dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat dari pekerjaan swasta.
Tidak sedang menjadi calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tidak memiliki afiliasi dengan partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan (program studi) yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Memiliki kompetensi yang terverifikasi melalui sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang dibutuhkan.
Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pejabat Administrator (untuk pengalaman di instansi pemerintah) atau oleh Direktur/Kepala Divisi/Pejabat yang membidangi Sumber Daya Manusia (untuk pengalaman di perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan).
Kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Tidak memiliki ketergantungan pada narkotika, obat-obatan terlarang, atau zat sejenisnya.
Bersedia ditempatkan/ditugaskan di berbagai satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Keuangan.
Tidak terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
Tidak terlibat dalam pelanggaran seleksi calon ASN dalam 3 periode seleksi sebelumnya.
Tidak memiliki status sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
Pelamar harus merupakan lulusan Perguruan Tinggi dengan IPK minimal 3,00 (bukan hasil pembulatan) dari skala 4,00.

Jika anda berminat untuk memenuhi kualifikasi diatas, Silahkan DAFTAR ONLINE

PENERBIT: PT LJL
WHATSAPP DIGITAL MARKETING: +62 831-9840-7189
LINK OFFICIAL SOCIAL MEDIA & GROUP: https://linktr.ee/lokershareinone

BACK TO HOME

SELALU BACA WARNING DARI LOKERINONE.COM.

Baca Berita Terupdate berikut ini:



👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇