Kabupaten Labuhanbatu Utara merupakan adalah kabupaten yang baru dimekarkan dari Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 pada 24 Juni 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara, semasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ibu kota kabupaten ini terletak di Aek Kanopan. Salah satu daerah di kabupaten ini, yaitu Tanjung Pasir, pernah menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Kualuh pada masa lampau.

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: ---- tentang Penetapan Kebutuhan Formasi Aparatur Sipil Negara PEMKAB Labuhan Batu Utara Tahun 2021.

Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara PEMKAB Labuhan Batu Utara tahun 2021 sebagai berikut:

Total: 379 formasi

Tenaga Guru Dengan Perjanjian PPPK: 379 formasi
Tenaga Kesehatan CPNS : _
Tenaga Teknis CPNS :_

Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) mulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional, mulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB; 

SUMBER INFORMASI

Baca Berita Terupdate berikut ini: