Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di udara.

Dalam rangka pemenuhan prajurit pada organisasi TNI, TNI Angkatan Udara membuka kesempatan kepada pemuda-pemuda terbaik seluruh Indonesia untuk menjadi calon Bintara.

1. Persyaratan Calon Bintara PK Pria TNI Angkatan Udara
Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
  • Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  • Lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi prajurit.

2. Persyaratan Khusus:

  • Untuk Bintara PK pria berijazah SMA/MA IPA, SMK Teknik/Teknologi, pemetaan dan kesehatan kecuali yang berhubungan dengan pelayaran, perkapalan, perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan, perhotelan, pariwisata, sekolah musik dan akan di sesuaikan kebutuhan dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.
  • Untuk Bintara PK wanita berijazah SMA/MA IPA/IPS dan SMK jurusan manajemen, kesehatan, akuntansi, komputer, administrasi perkantoran dan pemetaan dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala Dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.
  • Tinggi badan sekurang-kurangnya bagi Bintara PK pria 163 cm dan bagi calon Bintara PK wanita 157 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku serta berpenampilan menarik bagi Calon Bintara PK Wanita.
  • Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermaterai).

3. Persyaratan Tambahan:

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.
  • Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).
  • Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari Kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama.
  • Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
  • Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang di sahkan oleh kelurahan dan kecamatan tempat domisili.
  • Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.

4. Persyaratan Calon Bintara PK Wanita TNI Angkatan Udara
Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
  • Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  • Lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi prajurit.

5. Persyaratan Khusus:

  • Untuk Bintara PK pria berijazah SMA/MA IPA, SMK Teknik/Teknologi, pemetaan dan kesehatan kecuali yang berhubungan dengan pelayaran, perkapalan, perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan, perhotelan, pariwisata, sekolah musik dan akan di sesuaikan kebutuhan dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.
  • Untuk Bintara PK wanita berijazah SMA/MA IPA/IPS dan SMK jurusan manajemen, kesehatan, akuntansi, komputer, administrasi perkantoran dan pemetaan dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala Dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.
  • Tinggi badan sekurang-kurangnya bagi Bintara PK pria 163 cm dan bagi calon Bintara PK wanita 157 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku serta berpenampilan menarik bagi Calon Bintara PK Wanita.
  • Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermaterai).

6. Persyaratan Tambahan:

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.
  • Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).
  • Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari Kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama.
  • Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
  • Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang di sahkan oleh kelurahan dan kecamatan tempat domisili.
  • Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.
  • Periode pendaftaran mulai tanggal 1 Mei - 30 Juni 2019
Silahkan APPLY ONLINE




👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇