BPJS Kesehatan merupakan salah satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah suatu Badan Hukum Publik yang beroperasi sejak 01 Januari 2014.

BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014.

Saat ini, BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) membuka lowongan kerja di kota Medan, Sumatera Utara dengan posisi berikut ini:

Komite Tata Kelola - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan

Job Descriptions:
Komite Tata Kelola - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan dan implementasi pengelolaan JKN;
Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan; Pengawasan atas pencapaian kinerja Direksi BPJS Kesehatan;
Pengawasan atas hasil pemeriksaan dan tindaklanjut hasil penilaian Tata Kelola yang Baik;
Melakukan reviu dan pengawasan atas kepatuhan Direksi dan jajaran dalam menjalankan peraturan perundangan yang berlaku;
Menyusun rekomendasi dan pertimbangan atas proses penunjukan asesor penilaian Tata Kelola yang Baik;
Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

KUALIFIKASI:
Pendidikan minimal S1 (Kedokteran/ Manajemen/ Ekonomi/ Hukum/ Akuntansi/ Ilmu Sosial dan Pemerintahan)
Pengalaman kerja minimal 10 tahun (S1) atau 5 tahun (S2);
Belum berusia 50 tahun pada saat mulai bekerja;
Lebih mengutamakan:
Memiliki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif), BUMN/BUMD ataupun internasional, Rumah Sakit/ Medis, Institusi Internasional;
Memiliki pengalaman melakukan pekerjaan di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan, seperti: auditor, tenaga ahli, advokat, konsultan, verifikator ataupun investigator;
Memiliki sertifikasi pada bidang-bidang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;
Memiliki kemampuan dalam menganalisa masalah, membuat kajian, atau melakukan studi maupun riset;
Memahami konsep dan regulasi berkaitan dengan Lembaga publik/badan hukum atau Lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.

DOKUMEN LAMARAN:
CV
KTP
Ijazah pendidikan terakhir
Sertifikat di bidang pengawasan medis, keuangan, ataupun hukum

INFORMASI TAMBAHAN:
Pastikan seluruh informasi yang diisikan dalam Formulir Lamaran adalah informasi yang benar agar lamaran dapat terbaca oleh sistem, termasuk informasi Domisili, Nama Perguruan Tinggi dan lainnya.
Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dalam tahapan seleksi.
Pastikan untuk mengecek inbox/spam/junk secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai tahapan seleksi. Informasi kelanjutan tahap seleksi hanya akan disampaikan melalui email resmi dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id dan/atau @talentics.id 
Keputusan Panitia Rekrutmen dan Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Harap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah biaya akomodasi/transportasi dan biaya lainnya. Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen dan seleksi Pegawai BPJS Kesehatan GRATIS dan tidak dipungut biaya apapun.

Info Grafis:




Jika anda berminat untuk memenuhi kualifikasi diatas, Silahkan DAFTAR ONLINE

Note:
Pendaftaran pelamaran kerja paling lambat 30 Oktober 2024.

PENERBIT: PT LJL
WHATSAPP DIGITAL MARKETING: +62 831-9840-7189
LINK OFFICIAL SOCIAL MEDIA & GROUP: https://linktr.ee/lokershareinone
DONASI: https://saweria.co/lokershareinone

SELALU BACA WARNING DARI LOKERINONE.COM.

Baca Berita Terupdate berikut ini:

Warning: Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan karena sejatinya pendaftaran lowongan pekerjaan itu gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun. Pastikan lowongan pekerjaan di situs resminya atau pun social medianya yang valid.



👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇