Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/048/FP3K/M.SM.01.00/2019 Tanggal 4 Februari 2019 perihal Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, maka dengan ini pemerintah Kabupaten Nias Barat akan melaksanakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2019 tenaga eks Kategori II sejumlah 172 (seratus tujuh puluh dua) orang.

Rekrutmen PPPK Pemkab Nias Barat Tahun 2019

I RINCIAN FORMASI
No.Kelompok JabatanKualifikasi PendidikanAlokasi
Formasi
1Tenaga GuruS1 (Strata Satu)158
2Tenaga KesehatanD3 (Diploma Tiga)1
3Tenaga Penyuluh PertananianD3/SMK/SMA + Sertifikat13
II PERSYARATAN UMUM:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia Minimal 20 (dua puluh ) tahun dan maksimal 57 (lima puluh tujuh) per 1 April 2019, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
  3. Masih aktif melaksanakan tugas secara terus menerus yang di buktikan dengan SK Pengangkatan.
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon Anggota TNI/POLRI;
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  8. Kualifikasi pendidikan
  9. Pelamar untuk Jabatan Guru memiliki kualifikasi pendidikan. minimaI Strata Satu (S1).
  10. Pelamar untuk Penyuluh Pertanian memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMK/SMA dan mempuyai Sertifikat.
  11. Pelamar untuk Jabatan Tenaga Kesehatan memiliki kualifikasi pendidikan minimal Diploma Tiga (D3) dan mempunyai STR yang masih berlaku.
  12. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  13. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  14. Berkelakuan Baik;
  15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

III PELAKSANAAN:
Informasi tentang persyaratan khusus, tata cara pendaftaran dan jadwal pelaksanaan seleksi Pegal,vai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2019 di Lingkungan Peme•intah Kabupaten Nias Barat akan diumumkan melalui https://niasbaratkab.go.id serta papan informasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Barat.

Bagi anda yang berminat dan memenuhi syarat silahkan melakukan pendaftaran secara online di:
https://ssp3k.bkn.go.id/
Proses Seleksi Tidak Dipungut Biaya Apapun
Jangan Percaya Terhadap Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
WASPADA PENIPUAN




👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇