Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Berikut Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru 2022:
Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022
Pendaftaran (untuk semua pelamar) dan pengumuman penempatan untuk prioritas 1: 25 Oktober-7 November 2022
Seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 25 Oktober-9 November 2022
Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 10-11 November 2022
Masa sanggah administrasi:12-14 November 2022
Masa jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022
Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022
Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, serta guru senior untuk pelamar prioritas 2 dan 3: 21-22 November 2022
Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM untuk prioritas 2 dan 3: 23-27 November 2022
Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk prioritas 2 dan 3: 27 November-7 Desember 2022
Pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umum: 8-12 Desember 2022
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk pelamar umum: 16-18 Desember 2022
Seleksi kompetensi untuk pelamar umum: 19-24 Desember 2022
Pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum: 24 Desember 2022-4 Januari 2023
Pengumuman hasil seleksi untuk pelamar prioritas 1-3 dan pelamar umum: 5-6 Januari 2023
Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023
Masa jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023
Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 778 Tahun 2022 Tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2022 dan Surat Wali Kota Medan Nomor 810/3153 tanggal 31 Oktober 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kota Medan akan melaksanakan penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut:
I. JENIS FORMASI CASN PPPK Pemerintah Kota Medan
Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 121 Formasi.
Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru sebanyak 1057 Formasi.
II. KRITERIA PELAMAR Pemerintah Kota Medan
A. Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dapat dilamar oleh pelamar dengan kriteria :
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau
2. Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022.
B. Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dapat dilamar oleh pelamar dengan kriteria :
1. Pelamar Prioritas I, terdiri atas:
a. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
b. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
c. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleski PPPK JF Guru tahun 2021;
d. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF guru Tahun 2021;
2. Pelamar Prioritas II, merupakan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
Inilah informasi Lowongan Kerja Pegawai ASN Pemerintah Kota Medan Besar Besaran Tahun Anggaran 2022
Jika anda berminat untuk memenuhi kualifikasi diatas, Silahkan
DAFTAR ONLINEPENERBIT: PT LJL
Baca Berita Terupdate berikut ini:
0 Saran & Kritik
Posting Komentar
Tujuan anda kesini ?