Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik.

Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Saat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum membuka lowongan kerja di selueruh Indonesia untuk posisi berikut ini:




Jika anda berminat untuk memenuhi kualifikasi diatas, Silahkan DAFTAR ONLINE

PENGUMUMAN

PENERBIT: PT LJL
WHATSAPP DIGITAL MARKETING: +62 831-9840-7189
LINK OFFICIAL SOCIAL MEDIA & GROUP: https://linktr.ee/lokershareinone

BACK TO HOME

SELALU BACA WARNING DARI LOKERINONE.COM.

Baca Berita Terupdate berikut ini:





👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇