Badan Pengawas Obat dan Makanan - BPOM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.
Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa.
Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disingkat BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan. BPOM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa.
Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disingkat BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan. BPOM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
BPOM RI memiliki tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Obat dan Makanan terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 733 Tahun 2021 perihal Penentapan Kebutuhan Pegawai Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2021, Badan POM membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi lowongan kebutuhan Badan POM Tahun Anggaran 2021.
Kualifikasi Umum:
Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Cara Melamar:
Bila Anda berkeinginan dan punya minat bekerja dengan kualifikasi di atas buat lamaran secara lengkap.
Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) mulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional, mulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB;
👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇
- Pengumuman Penerimaan CPNS di Kemendikbudristek RI Tahun Anggaran 2024
- PT Mega Central Autoniaga (Mega Auto)
- Bungsuland (Suka Maju Kreasi) Property
- Yunju Salon Hair & Body Massage
- PT Lion Air Group
- PT Pancar Pilar Tangguh
- Fa. Indomas KIM I
- PT Bank Indonesia (BI)
- D'Prima Hotel
- Islamic Boarding School Al-Azhar Asy-Syarif
- Informasi Penerimaan Calon PPPK Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
- Komisi Pemilihan Umum
- Informasi Penerimaan CPNS di Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2024
- Pengumuman Penerimaan CPNS & PPPK di Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) Tahun Anggaran 2024
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Pengumuman Penerimaan CPNS & PPPK di Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2021
- PT Mega Ratu Wallet
- Irian Supermarket & Department Store Group
- Sempoa SIP
- Giovani Barbershop
0 Saran & Kritik
Posting Komentar
Tujuan anda kesini ?