PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) mendapat izin pendirian dan operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 14 Juli 2014 berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-91/D.05/2014 Tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa.
BCA Life adalah satu-satunya anak usaha Grup BCA yang memberikan layanan asuransi jiwa kepada seluruh masyarakat Indonesia. Saham BCA Life dimiliki oleh PT Bank Central Asia, Tbk. (BCA) dan individu.
SELALU BACA WARNING DARI LOKERINONE.COM.
0 Saran & Kritik
Posting Komentar
Tujuan anda kesini ?