Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2018, bersama ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit kerja lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

Berikut Informasi Selengkapnya:

Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
 1. Pengumuman Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2018 
 2. Rincian Formasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2018

SUMBER



👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇