Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2018 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2018 yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

Berikut Informasi Selengkapnya:


Rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi dan penempatan dapat dilihat melalui laman/situs: https://cpns.kemkes.go.id.

TATA CARA PENDAFTARAN:
Pelamar melihat alokasi penetapan kebutuhan (formasi) CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2018 melalui laman Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id)

Pelamar dapat melakukan Simulasi Pemilihan Formasi (SPF) pada laman/situs: https://sscn.bkn.go.id

SUMBER



👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇