Pada awalnya UGM memiliki Rumah Sakit sebagai tempat pendidikan calon dokter dan dokter spesialis. Rumah Sakit tersebut tersebar di beberapa tempat yaitu: Pugeran, Mangkubumen, Mangkuwijayan, Mangkuyudan, Jenggotan. Saat itu UGM satu-satunya Universitas yang mempunyai Rumah Sakit Pendidikan sendiri. RSUP Dr. Sardjito sebagai bentuk baru dari RS UGM dengan modal awal untuk beroperasional berasal dari anggaran Depkes RI dan dari RS UGM berupa peralatan, SDM dengan Direktur Pertama Prof. dr. Ismangoen. Rumah sakit ini menjadi Rumah Sakit Pendidikan utama bagi Fakultas Kedokteran UGM dengan semua Bagian Klinik Fakultas Kedokteran UGM berada di dalam RSUP Dr. Sardjito (bedhol desa dari RS UGM). Saat ini RSUP Dr. Sardjito telah berkembang pesat menjadi rumah sakit kelas A yang besar dan megah , dengan lebih dari 750 tempat tidur, lebih dari 3000 karyawan dan menjadi RS untuk pendidikan dokter, dokter spesialis dan sub-spesialis/spesialis konsultan, ners , dietisien, apoteker dan lain-lain. 

Formasi:

Persyaratan:
  • Warga Negara Indonesia
  • Usia pada tanggal 1 Januari 2018 :
    • 22 – 35 tahun (S1 / Profesi)
    • 20 – 35 tahun (D3)
    • 18 – 30 tahun (SLTA)
  • Memiliki ijazah yang dikeluarkan oleh Institusi Pendidikan Negeri atau Swasta yang terakreditasi minimal B
  • Bersedia mengikuti jadwal dinas shift
  • Bersedia berdomisili di Yogyakarta
  • IPK minimal 3.00 kecuali Dokter dan Apoteker minimal 3.50
  • Tinggi badan minimak 155 cm (wanita) dan 160 cm (Pria)
  • Berat badan ideal / proporsional serta berpenampilan menarik
  • Bagi pelamar wanita yang sudah menikah, pada saat melamar tidak dalam keadaan hamil dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium
  • Lulus dalam semua tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi performance, ujian tulis, psikotest, ujianketerampilan dan wawancara dan uji kesehatan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan
  • Tidak pernah terlibat suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia
  • Apabila diterima bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di Rumah Sakit UGM, dan sanggup tidak merokok selama bekerja dan berada di lingkungan Rumah Sakit UGM

Dokumen Lamaran:

  • Surat lamaran ditulis tangan, dimasukkan ke dalam amplop coklat dengan menyebutkan formasi jabatan yang dilamar pada Sudut Kiri Atas. Lamaran ditujukan kepada : 
Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Gajah Mada,
c.q. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Jl. Kabupaten (Lingkar Utara),
Kronggahan, Trihanggo, Yogyakarta 55291
  • Daftar Riwayat Hidup (CV)
  • Fotocopy ijazah & transkrip nilai dari Pergururan Tinggi yang terakreditasi minimal B
  • Fotocopy KTP
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari Instansi Tempat Bekerja
  • SKCK dari Kepolisian
  • Pas foto berwarna ukuran 4X6 cm sebanyak 3 lembar
Kirimkan surat lamaran anda beserta dokumen yang tersebut diatas via pos (cap pos) ke:
Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Gajah Mada,
c.q. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Jl. Kabupaten (Lingkar Utara),
Kronggahan, Trihanggo, Yogyakarta 55291

Deadline: 29 Januari 2018

Note:

  • Lamaran tidak diterima secara langsung
  • Hasil seleksi rekrutmen RS UGM akan diumumkan melalui laman: http://sdm.ugm.ac.id

Sumber:
SUMBER




👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇