Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan luar negeri. Kementerian Luar Negeri dipimpin oleh seorang Menteri Luar Negeri (Menlu) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Retno Marsudi dan Wakil Menteri yang dijabat oleh Abdurrahman Mohammad Fachir yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo sejak 27 Oktober 2014 bersamaan dengan pelantikan menteri Kabinet Kerja. Kementerian Luar Negeri merupakan salah satu dari tiga kementerian (bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan) yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945. Kementerian Luar Negeri tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden.

Menteri Luar Negeri secara bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.

Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Setempat di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri melalui Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022. Pendaftaran dimulai pada tanggal 13 April 2022 pukul 13.00 WIB dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.

Seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 dilakukan secara daring melalui laman https://ecps.kemlu.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

I.PERSYARATAN UMUM PELAMAR:
Warga Negara Indonesia (WNI). 
Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.
Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI. 
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 
Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi. 
Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan. 
Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai. 
Sehat jasmani dan rohani,serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter. 
Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

II.PERSYARATAN ADMINISTRASI PELAMAR:
Memiliki Ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi.
Memiliki ijazah minimal D-3/ Sarjana (S-1) / Magister (S-2) untuk formasi lainnya, dengan jurusan/bidang sebagai berikut:
Administrasi (Negara, Bisnis/Niaga) 
Akuntansi
Ekonomi Pembangunan
Manajemen
Hubungan Internasional
Hukum
Politik
Kajian Wilayah
Komunikasi (Public Relation / Humas, Jurnalistik)
Desain Komunikasi Visual
Sastra (Inggris, Arab, Perancis, Rusia, Jerman, Cina, Italia, Spanyol)
Pariwisata
Kesenian (Musik & Tari)
Komputer (Teknik Informatika, Sistem Informasi, Ilmu Komputer)
Teknik Elektro
Sekretaris
Tata Boga

III.BERKAS LAMARAN:
Mengunggah Berkas Lamaran WAJIB berikut melalui laman https://ecps.kemlu.go.id 
KTP atau KK yang masih berlaku.

Pas Foto dengan persyaratan:
a. Latar Belakang Biru;
b. Pakaian Formal;
c. Ukuran maksimal 2 MB.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Surat Izin Mengemudi A (SIM A).
Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima)
Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/TOEFL Prediction / TOEFL ITP (Institutional Testing Program) / EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 53 (lima puluh tiga), TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 153 (seratus lima puluh tiga), TOEIC nilai minimal 510 (lima ratus sepuluh), atau IELTS minimal 5.5 (lima titik lima).

Mengunggah Berkas Lamaran TIDAK WAJIB berikut melalui laman https://ecps.kemlu.go.id:

Nomor BPJS Kesehatan.
Nomor BPJS Ketenagakerjaan.
Sertifikat penguasaan Bahasa asing lainnya.
Sertifikat keahlian lainnya seperti : seni, fotografi, komputer/software, editing.
Sertifikat penghargaan akademis
Sertifikat penghargaan non-akademis tingkat daerah/nasional. 

IV. TAHAPAN SELEKSI:
Tahap I 
Seleksi Berkas 
Ujian Tulis Pengetahuan Umum 
Ujian Bahasa Inggris 
Ujian Bahasa Asing lainnya (bagi pelamar yang menguasai bahasa asing lainnya) 
Psikotes 
Wawancara dengan Panitia Seleksi 

Tahap II:
Wawancara dengan Perwakilan RI di Luar Negeri.
Uji Kompetensi Lainnya jika dianggap perlu oleh Perwakilan RI di Luar Negeri. 
Pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dapat dilihat pada laman https://ecps.kemlu.go.id

Jika anda berminat untuk memenuhi kualifikasi diatas, Silahkan DAFTAR ONLINE dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pada Kartu Keluarga (KK).

Pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dapat dilihat pada laman https://ecps.kemlu.go.id




👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇