Persyaratan:
- Warga Indonesia.
- Berusia 17-50 tahun pada saat mendaftar
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
- Berdomisili di wilayah setempat.
- Tidak menjadi anggota Partai Politik atau mencalonkan diri menjadi Calon Legislatif, sekurangkurangnya
- dalam 5 (lima) tahun terakhir.
- Memiliki komitmen menjadi Agen Sosialisasi
- Terdaftar sebagai pemilih.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
- Bertanggungjawab dan berakhlak baik.
- Bukan bagian dari penyelenggara pemilu.
- Memiliki pengalaman terkait kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi kemasyarakatan/kemahasiswaan.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana atau tidak sedang menjalani proses hukum atas tindak pidana.
- Memiliki Minimal 2 Akun Pada Media Sosial yang berbeda
Dokumen Lamaran:
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotocopi KTP/Surat Keterangan dari Disdukcapil yang masih berlaku.
- Fotocopi ijazah SMA atau sederajat di legalisir.
- Pas photo 4 x 6 sebanyak 2 (empat) lembar.
- Pernyataan kesediaan menjadi Agen Sosialisasi.
- Pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan mencalonkan diri menjadi anggota
- legislatif tsekurang-kurangnya dalam 5 (lima) tahun terakhir.
- Keterangan terdaftar sebagai pemilih dari PPS.
- Pernyataan tidak pernah terlibat tindak pidana atau tidak sedang menjalani proses hukum
- atas tindak pidana
- Sertifikat/piagam/surat keterangan yang membuktikan pengalaman yang bersangkutan di
- bidang penyuluhan atau organisasi kemasyarakatan/kepemudaan/kemahasiswaan.
- Formulir pendaftaran (download disini)
Formulir pendaftaran beserta lampiran dibuat rangkap 2 (dua) dimasukan ke dalam map coklat bertali dan dikirimkan langsung menggunakan pos ke:
Kantor KPU Kota Bandung
Jl. Soekarno Hatta No. 260 Bandung.
Deadline: 20 Januari 2018
SUMBER
0 Saran & Kritik
Posting Komentar
Tujuan anda kesini ?